57 Negara ini bebas visa bagi WNI, Indonesia bebas Visa
Siapa sih yang nggak mau liburan ke luar negeri? Iya, pasti banyak orang yang mau, tapi yang bikin males adalah biaya yang dibutuhkan dan juga mengurus paspor maupun visa yang masih saja ribet. Paspor merupakan identitas seseorang saat berada di luar negeri, sedangkan visa adalah surat izin kamu boleh masuk ke negara lain.
Kini, berbahagialah kamu warga negara Indonesia, apalagi yang hobi traveling karena sejak 2014 lalu WNI sudah dapat berkunjung ke seluruh negara ASEAN tanpa visa. Nah, kabar baiknya per akhir 2015 lalu total ada 58 negara yang membebaskan visa maupun visa on arrival (VoA) mereka bagi warga negara Indonesia. Sebelum itu Indonesia juga membebaskan visa sekitar 92 negara untuk berkunjung.
berikut ini 58 negara bebas visa bagi WNI serta berapa lama masa berlakunya:
1. Armenia
Visa kunjungan sampai 120 hari.
2. Bahrain
Bebas visa bagi pemegang visa elektronik.
3. Belarus
Visa dikeluarkan saat kedatangan di bandara International Minsk atau menyerahkan dokumen selambat-lambatnya 3 hari sebelum kedatangan.
4. Burundi
Visa kunjungan sampai 30 hari.
5. Cambodia
Bebas visa sampai 30 hari.
6. Cape Verde
Visa kunjungan.
7. Chile
Bebas visa sampai 90 hari.
8. China
Tidak semuanya bebas visa, bebas visa hanya berlaku jika mau ke pulau Hainan, Hong Kong dan Macau. Khusus untuk pulau Hong Kong bebas visa sampai 30 hari.
9. Colombia
Bebas visa hingga 90 hari, jika lebih bisa perpanjang 90 hari lagi. Jadi total 180 hari.
10. Comoros
Visa on arrival.
11. Djibouti
Mendaftar saat kedatangan.
12. Dominica
Bebas visa sampai 21 hari.
13. Ekuador
Bebas visa hingga 90 hari.
14. Fiji
Tidak butuh visa sampai 4 bulan. Wah!
15. Gambia
Bebas visa selama 90 hari setelah mendapat izin dari petugas imigrasi.
16. Guinea-Bissau
Mengurus pada saat kedatangan sampai 90 hari.
17. Haiti
Bebas visa selama 3 bulan atau 90 hari.
18. Hong Kong
Bebas visa smapai 30 hari
19. India
Cukup mengisi data via indianvisaonline.gov.in
20. Iran
Visa saat kedatangan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
21. Jepang
Bebas visa bagi pemegang e-paspor atau 15 hari bagi pengguna paspor biasa.
22. Yordania
Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan pertama.
23. Kenya
Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan.
24. Kyrgyzstan
Visa pada saat kedatangan sampai 1 bulan.
25. Laos
Bebas visa sampai 30 hari.
26. Madagaskar
Visa kedatangan sampai 30 hari.
27. Malaysia
Bebas visa sampai 30 hari.
28. Maldives
Visa kedatangan sampai 30 hari.
29. Mali
Visa kedatangan
30. Mauritania
Visa kedatangan
31. Micronesia
Bebas visa sampai 30 hari.
32. Maroko
Bebas visa hingga 3 bulan.
33. Myanmar
Bebas visa sampai 14 hari atau 28 hari bagi pemegang e-visa dan harus masuk melalui bandara Yangon, Nay Pyi Taw dan Mandalay.
34. Nepal
Visa kedatangan sampai 90 hari.
35. Nikaragua
Visa kedatangan hingga 90 hari.
36. Oman
Visa kedatangan
37. Palau
Visa kedatangan sampai 30hari.
38. Papua Nugini
Visa kedatangan hingga 60 hari.
39. Peru
Bebas visa hingga 183 hari.
40. Filipina
Bebas pulsa sampai 30 hari.
41. Saint Vincent and the Grenadines
Bebas visa selama 1 bulan.
42. Samoa
Cukup izin masuk saat kedatangan jika kunjungan tidak lebih dari 60 hari.
43. Serbia
bebas visa 90 hari bagi si pemegang visa yang sah.
44. Seychelles
Izin masuk saat kedatangan tanpa visa sampai 1 bulan.
45. Singapura
Untuk kunjungan nggak lebih dari 30 hari bebas visa.
46. Somalia
Visa kedatangan hingga 30 hari atau mengajukan izin resmi paling lambat 2 hari sebelum kedatangan.
47. Sri Lanka
Bebas visa selama 30 hari khusus pemegang otoritas travel elektronik.
48. Tajikistan
Visa kedatangan hingga 45 hari.
49. Tanzania
Visa kedatangan.
50. Thailand
Bebas visa sampai 30 hari.
51. Timor Leste
Visa kedatangan hingga 30 hari.
52. Togo
Visa kedatangan sampai 7 hari.
53. Turki
Khusus e-visa sampai 30 hari.
54. Tuvalu
Visa kedatangan hingga 1 bulan.
55. Uganda
Visa kedatangan.
56. Vietnam
Bebas visa hingga 30 hari.
57. Zimbabwe
Visa kedatangan sampai 3 bulan.
Kini, berbahagialah kamu warga negara Indonesia, apalagi yang hobi traveling karena sejak 2014 lalu WNI sudah dapat berkunjung ke seluruh negara ASEAN tanpa visa. Nah, kabar baiknya per akhir 2015 lalu total ada 58 negara yang membebaskan visa maupun visa on arrival (VoA) mereka bagi warga negara Indonesia. Sebelum itu Indonesia juga membebaskan visa sekitar 92 negara untuk berkunjung.
berikut ini 58 negara bebas visa bagi WNI serta berapa lama masa berlakunya:
1. Armenia
Visa kunjungan sampai 120 hari.
2. Bahrain
Bebas visa bagi pemegang visa elektronik.
3. Belarus
Visa dikeluarkan saat kedatangan di bandara International Minsk atau menyerahkan dokumen selambat-lambatnya 3 hari sebelum kedatangan.
4. Burundi
Visa kunjungan sampai 30 hari.
5. Cambodia
Bebas visa sampai 30 hari.
6. Cape Verde
Visa kunjungan.
7. Chile
Bebas visa sampai 90 hari.
8. China
Tidak semuanya bebas visa, bebas visa hanya berlaku jika mau ke pulau Hainan, Hong Kong dan Macau. Khusus untuk pulau Hong Kong bebas visa sampai 30 hari.
9. Colombia
Bebas visa hingga 90 hari, jika lebih bisa perpanjang 90 hari lagi. Jadi total 180 hari.
10. Comoros
Visa on arrival.
11. Djibouti
Mendaftar saat kedatangan.
12. Dominica
Bebas visa sampai 21 hari.
13. Ekuador
Bebas visa hingga 90 hari.
14. Fiji
Tidak butuh visa sampai 4 bulan. Wah!
15. Gambia
Bebas visa selama 90 hari setelah mendapat izin dari petugas imigrasi.
16. Guinea-Bissau
Mengurus pada saat kedatangan sampai 90 hari.
17. Haiti
Bebas visa selama 3 bulan atau 90 hari.
18. Hong Kong
Bebas visa smapai 30 hari
19. India
Cukup mengisi data via indianvisaonline.gov.in
20. Iran
Visa saat kedatangan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
21. Jepang
Bebas visa bagi pemegang e-paspor atau 15 hari bagi pengguna paspor biasa.
22. Yordania
Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan pertama.
23. Kenya
Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan.
24. Kyrgyzstan
Visa pada saat kedatangan sampai 1 bulan.
25. Laos
Bebas visa sampai 30 hari.
26. Madagaskar
Visa kedatangan sampai 30 hari.
27. Malaysia
Bebas visa sampai 30 hari.
28. Maldives
Visa kedatangan sampai 30 hari.
29. Mali
Visa kedatangan
30. Mauritania
Visa kedatangan
31. Micronesia
Bebas visa sampai 30 hari.
32. Maroko
Bebas visa hingga 3 bulan.
33. Myanmar
Bebas visa sampai 14 hari atau 28 hari bagi pemegang e-visa dan harus masuk melalui bandara Yangon, Nay Pyi Taw dan Mandalay.
34. Nepal
Visa kedatangan sampai 90 hari.
35. Nikaragua
Visa kedatangan hingga 90 hari.
36. Oman
Visa kedatangan
37. Palau
Visa kedatangan sampai 30hari.
38. Papua Nugini
Visa kedatangan hingga 60 hari.
39. Peru
Bebas visa hingga 183 hari.
40. Filipina
Bebas pulsa sampai 30 hari.
41. Saint Vincent and the Grenadines
Bebas visa selama 1 bulan.
42. Samoa
Cukup izin masuk saat kedatangan jika kunjungan tidak lebih dari 60 hari.
43. Serbia
bebas visa 90 hari bagi si pemegang visa yang sah.
44. Seychelles
Izin masuk saat kedatangan tanpa visa sampai 1 bulan.
45. Singapura
Untuk kunjungan nggak lebih dari 30 hari bebas visa.
46. Somalia
Visa kedatangan hingga 30 hari atau mengajukan izin resmi paling lambat 2 hari sebelum kedatangan.
47. Sri Lanka
Bebas visa selama 30 hari khusus pemegang otoritas travel elektronik.
48. Tajikistan
Visa kedatangan hingga 45 hari.
49. Tanzania
Visa kedatangan.
50. Thailand
Bebas visa sampai 30 hari.
51. Timor Leste
Visa kedatangan hingga 30 hari.
52. Togo
Visa kedatangan sampai 7 hari.
53. Turki
Khusus e-visa sampai 30 hari.
54. Tuvalu
Visa kedatangan hingga 1 bulan.
55. Uganda
Visa kedatangan.
56. Vietnam
Bebas visa hingga 30 hari.
57. Zimbabwe
Visa kedatangan sampai 3 bulan.
Comments